Muhammad Adnan Hidayat
Saham merupakan salah satu pilihan investasi yang sangat menguntungkan daripada instrumen lainnya. Selain itu, saham juga memiliki tingkat risiko yang sama besarnya dengan tingkat keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, sebagian besar investor memilih untuk berinvestasi dalam pasar saham. Namun, tidak semua saham yang terdaftar dalam bursa itu bagus untuk dimiliki. Tetapi ada juga beberapa saham yang dapat merugikan karena tidak paham betul atau tidak mengetahui kriteria saham dimilikinya. Maka dari itu, dalam artikel ini kita akan membahas tentang bagaimana cara memilih saham yang prospektif.
Cara memilih saham yang prospektif tidak hanya dilihat dari harga sahamnya yang mahal dan murah. Namun, diperlukan analisis untuk menentukan kriteria yang baik. Terdapat 2 jenis kriteria, yaitu kriteria menurut analisis fundamental dan menurut analisis teknikal.
Dari analisis fundamental yang dilakukan, yang perlu diperhatikan adalah acuan untuk menentukan baik dan jeleknya saham. Berikut adalah kriteria-kriteria yang bisa digunakan sebagai acuan,
1. Memiliki kapitalisasi pasar lebih dari Rp500 miliar,
2. Emiten/perusahaan memiliki model bisnis yang jelas dan baik,
3. Tidak memiliki hutang yang besar hingga Debt to Equity (DER) lebih dari 2 kali,
4. Price Earning Ratio (PER) secara rata-rata tidak berada jauh diatas PER sektornya atau lebih murah dari kompetitornya.
Selain analisis fundamental, melalui analisis teknikal juga dapat memilih saham-saham yang bagus degan mengacu pada kriteria-kriteria berikut,
1. Memilih saham dengan arah chart atau grafik dominan lebih dari 45 derajat ke atas,
2. Saham memiliki volatilitas tinggi dan tiap hari diperdagangkan secara likuid,
3. Tidak membeli saham yang 80% sideways,
4. Memilih perusahaan yang memiliki jumlah saham beredar di pasar cukup banyak.
Dapat diartikan floating shares kepemilikan emiten tidak lebih dari 40%,
Memiliki jumlah lot saham yang cukup banyak sehingga harga saham tidak mudah dipermainkan di pasar.
Comentarios